UPAYA TUA ADAT DALAM MELESTARIKAN KEMBALI TRADISI UPACARA ADAT HAMIS DI DESA BABULU INDUK KECAMATAN KOBALIMA KABUPATEN MALAKA

Gomes, Noviana (2021) UPAYA TUA ADAT DALAM MELESTARIKAN KEMBALI TRADISI UPACARA ADAT HAMIS DI DESA BABULU INDUK KECAMATAN KOBALIMA KABUPATEN MALAKA. Undergraduate thesis, Universitas Timor.

[img] Text (Abstrak)
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf

Download (340kB)
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (283kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (139kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (533kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB 5.pdf

Download (225kB)
[img] Text (Lampiran)
LAMPIRAN.pdf

Download (435kB)

Abstract

Upaya tua adat di Suku Lusin dan Suku Weoe dalam melestarikan tradisi upacara adat Hamis (syukuran) hasil panen di Desa Babulu Induk Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka. Metode Penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Demi menjaga kelestarian upacara adat Hamis (syukuran) hasil panen para tokoh adat di Suku Lusin dan Weoe Desa Babulu membuat aturan atau larangan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan panen atau makan hasil tanaman sebelum saat musin panen tiba dan dilakukan upacara adat hamis (syukuran) hasil panen di Kakukuluk (rumah adat) sebagai ucapan terima kasih kepada para arwah sebagai tanda terima kasih atas pemberian dari Tuhan melalui para arwah. Acara adat hamis (syukuran) hasil panen sudah disesuaikan dengan perkembangan zaman, dimana aturan yang dibuat tidak diberlakukan untuk semua hasil panen. Hal ini karena tuntutan perkembangan zaman. Tokoh adat berperan penting dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku anggota masyarakat agar tetap sesuai dengan ketetuan adat Peran tua adat dalam melakukan upacara adat hamis sangat penting,yaitu sebelum melakukakan upacara adat hamis tua adat memohon kepada arwar leluhur dan alam ditiang agung(kakuluk) yaitu dengan melakukan doa dengan secara ucapan adat setelah memohon tua adat makan siri dan pinang yang telah dipersembahkan di tiang agung (kakuluk) lalu dipakekannya di dada atau testa para anggota sukunya.Tua adat adalah pihak yang berperan menegakan aturan adat dalam melakukan upacara adat hamis sangat penting yaitu tua adat membuat aturan-aturan mengenai upacara adat hamis dimana, sebelum melakukan ritual adat hamis dilarang masyarakat memakan hasil panen terlebih daluhu jika anggota masyarakat melanggar aturan-aturan yang buat oleh tua adat maka anggota masyarakat akan mendapatkan malapetaka atau sanksinya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh para tua adat didesa Babulu Induk untuk melestarikan upacara adat hamis (syukuran hasil panen) adalah melalui pembuatan larangan atau aturan sehingga masyarakat tidak melalukan panen sebelum masa panen tiba meski demikian masih ada beberapa masyarakat yang kurang mentaati norma tradisi hamis pada saat ini. Demi menjaga kelestarian tradisi Hamis (syukuran) hasil panen, para tua adat Suku Lusin dan Suku Weoe menerapkan dua sanksi (hukuman) yakni sanksi (hukuman) langsung dan sanksi (hukuman) tidak langsung secara adat yang sudah diwariskan secara turuntemurun, sanksi yang diberikan harus benar-benar diterapkan sehingga masyarakat Desa Babulu Induk benar-benar mematuhi larangan yang telah disepakati bersama.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Upaya Tua Adat, Melestarikan, Tradisi Upacara Adat Hamis
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Mr Engelbertus De Yesus Taus
Date Deposited: 23 Aug 2022 00:51
Last Modified: 23 Aug 2022 00:51
URI: http://repository.unimor.ac.id/id/eprint/212

Actions (login required)

View Item View Item